
oleh : Khairul Anam, S.Pd. (Pembina SMPN 1 Salatiga)
Pramuka adalah organisasi kepramukaan yang memiliki tujuan untuk membentuk karakter, kepribadian, dan keterampilan hidup peserta didik melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Pramuka juga memiliki hubungan yang erat dengan agama, karena nilai-nilai kepramukaan yang diajarkan sejalan dengan nilai-nilai agama. Sejarah Pramuka di Indonesia dimulai dengan munculnya cabang milik Belanda dengan nama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada tahun 1912.
Melihat semakin banyaknya organisasi pramuka milik Indonesia, Belanda melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder. Oleh karena itu, K.H Agus Salim memperkenalkan istilah “Pandu” atau “Kepanduan” untuk organisasi Kepramukaan milik Indonesia. Pada 23 Mei 1928 muncul PAPI (Persaudaraan Antar Pandu Indonesia) yang anggotanya terdiri dari INPO, SIAP, NATIPIJ, PPS. Setelah kemerdekaan lahirlah kepanduan yang bersifat nasional yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada 28 Desember 1945. Dalam perjalanan sejarahnya organisasi kepanduan yang jumlahnya ratusan dibagi menjadi beberapa federasi, menyadari adanya kelemahan dari beberapa federasi tersebut maka dibentuklah PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia), namun juga terkendala karena kurangnya kekompakan antara anggota yang tergabung didalamnya. Pada 1960 pemerintah dan MPRS berupaya untuk membenahi organisasi kepramukaan di Indonesia, sebagai tindak lanjut upaya tersebut pada 9 Maret 1961 Presiden Soekarno menandatangani Keputusan Presiden No. 129/1961 tentang Pembinaan Kepanduan Nasional.
Pendidikan kepramukaan juga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik. Dalam hal ini, agama juga memiliki peran yang sangat penting. Agama mengajarkan nilai-nilai moral dan etika yang dapat membentuk kepribadian dan akhlak mulia peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan kepramukaan yang dilandasi oleh nilai-nilai agama dapat membantu membentuk karakter dan akhlak mulia peserta didik.
Dalam Kurikulum Merdeka, pendidikan agama Islam (PAI) juga menjadi salah satu mata pelajaran yang diajarkan. Dalam pembelajaran PAI, nilai-nilai kepramukaan juga dapat diintegrasikan sebagai bagian dari pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik. Dalam hal ini, pendidikan kepramukaan dan agama dapat saling melengkapi dalam membentuk karakter dan akhlak mulia peserta didik.